PT. Kulaka Jaya Perkasa merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) sejak Tahun 2016 dan telah dilakukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) pada tahun 2022 melalui Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia dan Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Gubernur Sulawesi Barat yang terletak di muara sungai lariang Kab. Pasangkayu dan telah mendapatkan persetujuan RKAB 2023 dan 2024-2026 Oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat namun sampai sekarang belum melaksanakan penjualan.

Dalam mendukung kegiatan pertambangan KJP Merencanakan akan Membangun TUKS/TERSUS namun pembangunan TUKS/TERSUS belum tertuang dalam Izin Lingkungan yang telah diterbitkan sebelumnya, sehingga PT. Kulaka Jaya Perkasa telah mengajukan arahan dokumen lingkungan ke Dinas DLH terkait Addendum AMDAL sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku namun belum mendapatkan tanggapan dari Dinas DLH.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *