Mateng – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di bawah arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan pengawasan terpadu di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dari tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Langkah ini diambil sebelum batas periode pelaporan Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II.

Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis, didampingi oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Astiah bersama pihak terkait, seperti Tim Pengawasan dari Kementerian Investasi, Deputi Dalak, Direktorat Wilayah V, DPMPTSP Mateng, melakukan pengawasan dan pemantauan langsung ke pelaku usaha yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

“Pengawasan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa investasi di Sulbar berjalan sesuai dengan regulasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkap Habibi.

Selama kunjungan, tim pemantau melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek proyek PMA, termasuk kepatuhan terhadap perizinan, implementasi rencana kerja, dampak lingkungan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Astiah menekankan pentingnya sinergi antara pihak terkait dalam menjaga keberlanjutan investasi di daerah.

“Kami bekerjasama dengan Kementerian Investasi Wilayah V dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa proses investasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pengawasan terpadu ini merupakan salah satu upaya DPMPTSP Sulbar dalam memperkuat pengawasan terhadap investasi di daerah, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : DPMPTSP Sulbar
Editor : humassulbar

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *