Mamuju–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis dengan melaksanakan konsolidasi data perizinan berusaha berbasis risiko.

Konsolidasi data perizinan berusaha berbasis risiko ini berlangsung di Hotel Aflah Mamuju, Senin 20 Mei 2024. Acara ini dibuka Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis dan dihadiri oleh seluruh kepala DPMPTSP beserta Kabid Perizinan dari kabupaten se-Sulbar. Turut hadir Pejabat Tingkat Ahli Madya dan Muda dari DPMPTSP Sulbar.

Maksud dan tujuan dari kegiatan konsolidasi data perizinan berusaha berbasis risiko ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penerbitan data perizinan antara provinsi dan kabupaten, sehingga terjadi harmonisasi dan penyesuaian aturan yang selaras baik dari segi regulasi maupun data perizinan.

Selain itu, bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam data perizinan yang menitikberatkan pada tiga aspek penting, yaitu data Nomor Induk Berusaha (NIB), data proyek, dan data perizinan lainnya. Dengan adanya harmonisasi data perizinan ini, diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi perizinan yang dibutuhkan.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan Laporan Kinerja Pelayanan Mandiri (LKPM) serta peran strategis DPMPTSP dalam mendorong investasi melalui pelayanan publik.

Dia juga menekankan perlunya penggunaan sistem dalam pengelolaan data perizinan untuk memudahkan identifikasi data perizinan dan non-perizinan.

“Penggunaan teknologi dalam administrasi perizinan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelayanan kepada para pelaku usaha,” kata Habibi.

Habibi berharap, melalui kegiatan itu akan terwujud sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dalam upaya penyediaan data perizinan. Selain itu, diharapkan pula terbangun kesamaan langkah dan persepsi baik dari segi regulasi maupun data perizinan, sehingga dapat tercipta sinergi yang optimal dalam sinergi data perizinan berusaha berbasis risiko.

“Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mendukung perkembangan investasi dan bisnis di Sulbar,” ucapnya.

Sementara, paparan mengenai data perizinan berusaha berbasis risiko disampaikan oleh DPMPTSP Sulbar. Paparan tersebut mencakup data perizinan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten.

Penulis : DPMPTSP Sulbar
Editor : humassulbar

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *